Informasi Lebih Lanjut


PPID SMA

Pelayanan Informasi Publik yang Transparan, Cepat dan Akuntabel

📄 Tata Cara Permohonan Informasi

1

Mengajukan Permohonan

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi publik.

2

Lampirkan Identitas

Menyerahkan KTP atau identitas resmi lainnya.

3

Verifikasi PPID

PPID melakukan pemeriksaan dan validasi permohonan.

4

Informasi Diberikan

Informasi diberikan maksimal 10 hari kerja.

✅ Pemohon Menerima Informasi

⚖ Tata Cara Pengajuan Keberatan

1

Tidak Puas

Pemohon tidak puas terhadap layanan informasi.

2

Ajukan Keberatan

Mengisi formulir keberatan kepada PPID.

3

Atasan PPID

Atasan PPID melakukan pemeriksaan keberatan.

4

Keputusan

Keputusan diberikan maksimal 30 hari kerja.

✅ Keputusan Keberatan Diterima Pemohon

🏛 Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi

1

Masih Tidak Puas

Pemohon belum menerima hasil keberatan.

2

Komisi Informasi

Mengajukan sengketa ke Komisi Informasi.

3

Mediasi

Penyelesaian sengketa melalui mediasi.

4

Ajudikasi

Sidang ajudikasi jika mediasi tidak berhasil.

✅ Putusan Komisi Informasi